Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta semestinya dalam menjalankan program kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tidak tebang pilih. Karena trotoar ini merupakan fasilitas untuk ruang pejalan kaki. Penindakannya juga harus tegas dilakukan dan tidak boleh tebang pilih.
Seperti bentuk apa sangsinya, ini kan ada “aturan tapi semuanya tak jelas mengatur program prioritas” kawasan.
Pemprov DKI Jakarta seharusnya dalam menjalankan program, jangan selalu dimobilisasi untuk kegiatan-kegiatan acara seperti seremonial maupun pencitraan saja.
Hasilnya jadi asal bapak senang (ABS),” hanya dengan mengacu percepatan anggaran sebagai target, sementara nilai cakupan out put tak ada pemenuhan dalam menata kawasan tertib usaha, tertib pejalan kaki hingga kenyamanan lingkungan kawasan jalan mengurai kemacetan, tutup Victor.