Musisi asal Jember ini menambahkan dengan adanya aturan soal permusikan diharapkan ada proteksi terhadap pelaku kreatif di industri musik mulai soal royalti, kesejahteraan, hingga soal pendidikan di bidang musik.
“Regulasi ini diharapkan agar memberi efek positif bagi para pelaku kreatif di industri musik. Ujungnya, musik tanah air dapat lebih ekspansif di mancanegara,” tandas Anang.
(*/Eky)






