Jika dibiarkan, usul Firman, isu-isu tersebut bisa membesar tanpa ada upaya menyelesaikannya.
“Hendaknya Pemerintah jangan melihat dengan sebelah mata isu-isu ini. Dan Presiden harus segera memanggil PABGAB, BIN dan BAIS untuk diminta penjelasan dan klarifikasi atas beredarnya rilis tersebut dan upaya konkrit yang harus dilakukan agar renana penyelundupan senjata ini dari dini dapat dicegah. Karena sudah membuat resah masyarakat,” papar Firman.
“Dan klarifikasi ini sangat penting dilakukan agar dengan munculnya berita ini tidak semakin meningkatkan rasa kebencian masyarakat terhadap pendatang dari Tiongkok yang juga perilakunya sudah menimbulkan keresahan masyarakat. Kalau tidak segera ada upaya pencegahan ini akan bisa menimbulkan konflik yang dipicu rasa kebencian dan perilaku pendatang haram dari Tiongkok ini,” jelasnya.
(Lintasparlemen)