“Penghapusan parkir “On The Street” Jalan Blora sepenuhnya oleh UPT Parkir Dishub, sementara Walikota telah mengirim surat untuk parkir itu dihapus kepihak Dishub DKI Jakarta.”
Tambah Agus Sulaeman, sejak tanggal 9 Oktober 2017 pihaknya bersama UPT Parkir sudah melakukan sosialisasi ke lahan Eks. Pasar Blora dan saat ini pula parkir On The Street sudah kami pindahkan semua ke lahan tersebut.
Sementara, untuk realokasi ojek online masih sebagian dan belum maksimal akan dikordinasikan kembali antara pihak Dishub, BPTJ, dan PD. Pasar Jaya bersama 3 operator ojek online (Grab, Gojek, Uber) yang berada dilokasi itu, papar Agus.
Dilain pihak Kaaudin Perhubungan Kota Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengakui, “yah kemarin relokasi sudah dilakukan pak lurah, harusnya (penerapan sanksi, red) sudah bisa dilakukan.