Nanti kita kordinasikan lagi dengan Polisi, karena untuk penilangan itu kan kewenangan Polisi,” ucap Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, Kamis (12/10/2017).
Dengan adanya tempat relokasi tersebut, Harlem pun meminta pemilik kendaraan pribadi mau pun ojek online tidak lagi parkir atau mangkal di pinggir jalan. “Karena sudah direlokasi dan disosialisasikan, nanti kalau masih ada yang nekat tetap parkir terpaksa kita angkut saja,” tegasnya.
reporter : nanorame