Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti Dari 563 Perkara

oleh
oleh

Dia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi. “Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan,” ucapnya memberikan himbauan.

“Jika ada hal-hal tindak pidana narkoba dan apapun untuk segera berkoordinasi atau melaporkan,” tambahnya.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Jakarta Timur yang berasal dari 563 perkara;

  1. Ganja seberat 3,5 kg dari 96 perkara
  2. Sabu seberat 878 gram dari 389 perkara
  3. Ekstasi sebanyak 110 butir dari 6 perkara
  4. Uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak 20.973 lembar dari 3 perkara
  5. 62 bilah senjata tajam berbagai jenis dari 57 perkara
  6. 12 pucuk senjata api dari 12 perkara.

https://youtu.be/eWEDPHlzLi0

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.