Dia juga berharap agar semua pihak dapat bersinergi. “Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan,” ucapnya memberikan himbauan.
“Jika ada hal-hal tindak pidana narkoba dan apapun untuk segera berkoordinasi atau melaporkan,” tambahnya.
Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari Jakarta Timur yang berasal dari 563 perkara;
- Ganja seberat 3,5 kg dari 96 perkara
- Sabu seberat 878 gram dari 389 perkara
- Ekstasi sebanyak 110 butir dari 6 perkara
- Uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sebanyak 20.973 lembar dari 3 perkara
- 62 bilah senjata tajam berbagai jenis dari 57 perkara
- 12 pucuk senjata api dari 12 perkara.
https://youtu.be/eWEDPHlzLi0
(Eky)