Korban First Travel Demo Di Kemenag, Ini Tuntutannya

oleh
oleh
Kuasa Hukum Korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah saat mendampingi korban First Travel melakukan aksi di depan Kementerian Agama, Jumat (16/3). (dok. sketsindonews.com)

Seperti meminta agar Kemenag merekomendasikan kepada Korban untuk menolak tuntutan pailit First Travel. “Meminta Kementerian Agama mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan agar dalam tuntutannya tidak menyita aset untuk negara, tetapi disita untuk kepentingan jemaah korban First Travel,” ujarnya.

Kemudian dia juga meminta perhatian dari Kemenag dengan membentuk Tim Pencari Fakta/Satgas untuk menelusuri aset-aset/fakta tentang First Travel.

Serta meminta Kemenag agar mendesak PPATK untuk membuka aset-aset yang dimiliki First Travel.

No More Posts Available.

No more pages to load.