Para Driver LH Ancam Demo Gubernur DKI Anies Jika Honorer PJLP Tidak Disesuaikan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Terkait Pemberitaan sebelumnya persoalan penurunan gaji supir (driver) alat berat atau Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) di Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta terus mendesak Kepala Dinas LH Isnawa Adji untuk segera melakukan revisi honorer yang tidak diskriminatif sejak Januari 2018.

Pasalnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah wanti-wanti dan mengingatkan, agar Dinas LH segera melakukan pembayaran gaji PJLP sesuai Keputusan Gubernur nomor: 356 tahun 2016.

“Saya minta tidak ada penurunan gaji PjLP. Ikuti saja aturan yang sudah ada,” jelasnya saat Rapim dengan SKPD di Balaikota beberapa waktu lalu ucap Anies Baswedan.

Meski begitu, Dinas LH ini tidak mengindahkan perintah Gubernur, Anies. Malah aturan yang dipakai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 1887 tahun 2017 tentang penurunan gaji PJLP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.