Alhasil, jajaran Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang mencurigai seorang laki-laki dan melakukan penangkapan serta penggeledahan badan maupun yang kemudian menemukan barang bukti di rumah tersangka, dilanjutkan dengan membawa barang bukti ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan lebih lanjut.
Atas keberhasilannya, Sub Unit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasi mengamankan barang bukti 11plastik paket klip kecil yang berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,47 gram.