Atas ijin lokasi tersebut dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta sehingga seluas kolong tol telah menjadi lebih tertata dan berfungsi secara baik bagi kebutuhan masyarakat marginal selain Masjid, Aula untuk pernikahan, perpustakaan, serta sarana pendidikan, serta area sarana perdagangan bagi kegiatan ekonomi warga, jelas Yusuf.
Selama ini kolong tol sangat rentan bukan hanya hanya banyaknya sampah atau hunian liar, tapi menjadi rawan bagi publik sangat melintas, tapi dengan pemanfaatan ini kolong tol menjadi lebih berbeda dan indah. saat mengakhiri wawancaranya.
reporter : nanorame