Isran Noor Pasang Badan Lawan Gugatan Asing Senilai 27 Triliun

oleh
oleh

Denny menambahkan pula kebijakan yang benar itu, akhirnya terbukti juga, Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan. Rekam jejak Isran Noor ini, lanjutnya, juga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada nanti.

“Gugatan yang dilayangkan Churchill kan tidaklah main-main, sebesar 26,8 Triliun. Pak Isran merupakan pemimpin tegas dan bertanggung jawab yang mementingkan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Saya rasa sosok seperti ini yang dicari oleh warga Kaltim” tutupnya.

Dalam beberapa kesempatan, Isran bercerita bagaimana khawatirnya Isran saat menghadapi gugatan tersebut. Meskipun jikalau kalah, uang negara yang bakal mengganti, tetap saja kalah bukan jadi opsi Isran dalam perlawanan gugatan. Isran ikut dicatut namanya sebagai tergugat pula oleh Churchill Mining.

“Saya sempat tak bisa tidur. Wajar saja saya khawatir. Saya ini manusia biasa juga. Biarpun ini uang negara, dimana saya taruh muka. Saya ini yang mencabut. Saya juga yang bertanggung jawab juga kalah. Itu yang saya pikirkan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.