Menurutnya, kini mereka telah dijadikan tersangka para pelaku pemerasan di tahan di Mapolsek Tanah Abang,”paparnya.
Selain itu, kata dia, petugas juga mengaman uang sebesar 420.000 rupiah dari tangan para pelaku dan dijadikan sebagai barang bukti perbuatan pidananya.
Sambung Suyatno, mereka telah meresahkan masyarakat atas pemerasan terhadap pemilik ke daratan yang parkir di jalan Asia Afrika yang kadang hingga sekali parkir mencapai puluhan ribu, hingga membuat masyarakat resah dari ulah para pelaku, ujarnya.