Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation

oleh
oleh

Lebih jauh dia juga menjelaskan tentang konsekuensi dan tanggung jawab hukum atas kecelakaan yang terjadi. Kecelakaan yang terjadi bukan hanya tanggung jawab nahkoda, awak kapal atau pemilik kapal saja.

Tapi ada juga kelalaian yang dilakukan oleh pihak lainnya. Contoh masalah ketidakcocokan daftar manifest dengan jumlah penumpang yang sesungguhnya, tonase barang yang diangkut, perubahan design kapal, periode perawatan sesuai manual kapal, dan lain-lain. Semua tentu juga menyangkut masalah kompetensi dan kualitas SDM-nya. Bicara kualitas SDM, maka bicara soal raw material, waktu dan anggaran. Semua akan terkait memang, tapi walau bagaimanapun kalau kita konsen dengan upaya pencegahan agar ke depan tidak terjadi lagi kecelakaan atau minimal bisa meminimalisir probabilitas kemungkinan terjadinya kecelakaan, maka analisa komprehensif sangat diperlukan.

“Semoga seluruh upaya Pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia bisa meningkatkan keselamatan moda transportasi laut dan kecelakaan bisa dicegah,” tandasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.