Sama kan dulu sama sekarang, dulu kami di usir sekarang kok muncul lagi, pemulung, apa yang mau di tata terkait lahan konon katanya untuk kepentingan publik (asset) dan untuk tidak kumuh lagi, jelasnya. (26/8)
Wajar saja masyarakat bertanya dan heran ternyata “by proyek” dalam membuat program pemda DKI tanpa memikirkan dampak karena pembiaran SKPD dan Unit terkait, tambah Rian.
Sementara, Lurah Harapan Mulia, Arby Novianto selain sering ditanya warga mengenai kembalinya hunian sampah di depan RPTRA Harapan Mulia.
Bahkan kerap melarang agar lokasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk TPS, penitipan kendaraan roda empat, apalagi pemulung seperti dulu.
“Sebenarnya lahan ex hunian tersebut sudah direncanakan pemagaran pada tahun 2016 lalu oleh Kasuban Aset Pemkot Jakpus,” ucap Arby.