Jakarta, sketsindonews – RUU Ekonomi Kreatif menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2018. DPR menargetkan pengesahan RUU Ekonomi Kreatif pada tahun 2019.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pembahasan RUU Ekonomi Kreatif dapat dimulai tahun 2018 ini.
“Saya melihat ada kesepahaman semua fraksi di Komisi X untuk memulai pembahasan RUU Ekonomi Kreatif ini. Jika tak ada aral melintang, tahun 2019 sebelum DPR periode 2014-2019 berakhir kita memiliki UU Ekonomi Kreatif,” ujar Anang di sela-sela Sidang Paripurna DPR, Selasa (28/8/2018).