Ia berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini karena merugikan begitu banyak konsumen yang telah membeli unit-unit hunian di apartemen yang akan dibangun di Meikarta.
“Tapi saya ragu KPK dapat menuntaskannya, karena saat ini saja penanganan perkaranya muter-muter terus, dan belum ada tersangka baru,” katanya.
Seperti diketahui, pada 14-15 Oktober 2018 KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur, terkait suap pengurusan izin proyek hunian Meikarta yang disebut-sebut sebagai proyek paling prestisius dari Lippo, karena selain dibangun di atas lahan seluas 500 hektare, juga menelan investasi hingga Rp 278 miliar.
Dari penangkapan itu, KPK lalu menetapkan sembilan tersangka, di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, sebagai bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar.
Apa Kata Amarta
Secara bersamaam Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Rico Sinaga yang hadir dalam diskusi mengatakan, dirinya setuju proyek Meikarta dihentikan karena mengandung unsur pidana. Apalagi karena saat Deddy Mizwar masih menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Barat, dia pernah meminta agar proyek Meikarta distop karena bermasalah dari segi perizinan.