“Esensi utama pelayanan publik adalah menjawab tantangan dan harapan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Ibukota untuk memanfaatkan Inovasi layanan IMB Online, terutama bagi para pemilik bangunan untuk menikmati kemudahan cepatnya mengurus IMB langsung di smartphone atau secara daring dari rumah/kantor pemohon” ujar Edy.
IMB online melalui jakevo.jakarta.go.idterus dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bukan hanya untuk IMB peruntukan rumah tinggal, melainkan juga untuk bangunan non rumah tinggal seperti pergudangan dan bangunan lain yang lebih kompleks dari segi penelitian teknis. Hal ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju TOP 40 Ease of Doing Business (EoDB), sebagaimana diketahui Jakarta menjadi salah satu kota di Indonesia yang dijadikan parameter pengukuran index EoDB oleh World Bank yaitu memiliki kontribusi sebesar 78% dari total penilaian.
“IMB Online akan terus kami kembangkan bahkan dapat mengakomodir pengurusan IMB peruntukan Gudang. Saya berharap ini dapat dicatat oleh World Bank sebagai kemajuan perizinan bangunan di Jakarta sehingga Indonesia dapat segera menduduki peringkat TOP 40 EoDB di tahun mendatang” tutup Edy.