Awas, Pilpres 2019 Berpotensi Curang

oleh
oleh

Selain itu, minimnya honor yang diterima petugas dan tidak dibayar tepat waktu, bisa menyebabkan mereka melakukan jual beli suara untuk mendapatkan uang, misalnya  antara caleg atau relawan petahana yang dimediasi penyelenggara pemilu, yang luput dari pengawasan Bawaslu atau semua berkolusi.

4. Pengawas Pemilu. Ditingkat pusat dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ditingkat daerah, Badan Pengawas Pemilu  Daerah (Bawaslu daerah) Provinsi, Kabupaten, Kota. Bahkan ada Pengawas Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Walaupun begitu, kurangnya honor, tidak dibayar tepat waktu, dan kurangnya biaya pengawasan, bisa menyebabkan adanya kolusi dan korupsi dengan para caleg yang menghalalkan segala cara untuk menang.

5) Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri, jika tidak menaati undang-undang, sehingga mereka memihak kepada petahana, maka Pemilu akan curang.

Pilpres Berpotensi Curang

Ambisi menang dari pasangan Calon Presiden dan calon Wakil Presiden dan para calon anggota parlemen dalam Pemilu adalah sah.

Akan tetapi, ada indikasi untuk mewujudkan kecurangan dalam Pemilu 2019 dengan adanya isu DPT siluman 31 juta, DPT ganda 2,9 juta dan Daftar Pemilih Gila 14 juta.  Belum lagi isu penjualan blangko e KTP dan ribuan e KTP yang ditemukan berceceran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.