KPK Tebang Pilih Tangani Kasus Peyuapan Eddy Sindoro

oleh
oleh

Jangan sampai timbul opini KPK tebang pilih,” tandas John.

Sekedar perbandingan clien kami, lanjut John,  waktu KPK menyemput paksa Musdalifa, mantan Anggota DPRD Sumut tanggal 26 Agustus 2018. Padahal waktu itu beliau (Musdalifa-red) lagi melaksanakan akad nikah dan sekaligus resepsi putrinya.

Secara pribadi, kata John,  beliau sudah memberitahukan melalui Surat Resmi bahwa dia tidak bisa menghadiri panggilan kedua tanggal 13 Agustus 2018 karena pada tanggal 26 Agustus 2018 pernikahan putrinya dan setelah itu dia akan hadir dan atau menyerahkan mekanismenya ke KPK.

Dan, kami juga sebagai Kuasa Hukum beliau waktu itu sudah melakukan permohonan Secara surat resmi agar setelah pernikahan putrinya dia akan menghadiri panggilan.

Namun, apa yang terjadi justru tanggal 26 Agustus 2016 team KPK menjemput beliau sehingga terjadi kekacauan dalam pesta tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.