Masyarakat harus mengetahui bahwa Musdalifah bukanlah buronan atau tertangkap tangan sehingga harus pada acara pernikahan tersebut harus dijemput.
“Dimana rasa kemanusiaan KPK? Kalau saja KPK memiliki rasa kemanusiaan bisa saja besoknya ditangkap kalau memang sangat mendesak untuk ditangkap bukan pada saat pesta,” kata John.
Penjemputan KPK tersebut menjadi sejarah buruk dan tidak terlupakan bagi pengantin dan keluarga maupun bagi kami sebagai penegak hukum yang pada waktu itu berada di tempat.
Jika sekarang ada orang sudah berkali-kali dipanggil dan tidak datang namun KPK tidak melakukan upaya paksa.
Saya secara pribadi selaku pengacara
menjadikan pertanyaan, mengapa KPK tidak melakukan upaya paksa? Sementara ada orang yang patuh dan taat pada hukum harus dipermalukan oleh institusi hukum seperti KPK,” ucapnya.