Peserta Sidang Isbat di Masyarakat Bukan Perkara Mudah Mengikuti Nikah Massal

oleh
oleh

Sepertinya, secara aturan agak ribet tapi ini yang harus kita sediakan bagi mereka sebagai aturan di proses Sidang Isbat oleh KUA, jelas Ati.

Untuk antisipasi ini maka kami langsung ke KUA dalam menuntaskan proses registrasi hingga pembayaran adiministrasi senilai 316 ribu rupiah sebagai syarat sidang pemelai mengikuti sidang Isbat, tutup Ati.

reporter : inong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.