Jangan rentan pohon pun harus ada surat dari warga hingga persetujuan yang proses terlalu lamam, yang tahu cara nebang pohon serta pemetaaan kawasan tumbang serta tata cara aturan perda itu kan Sudin Kehutanan secara tekhnis, tegas Dita.
Jangan rentan pohon pun harus ada surat dari warga hingga persetujuan yang proses terlalu lamam, yang tahu cara nebang pohon serta pemetaaan kawasan tumbang serta tata cara aturan perda itu kan Sudin Kehutanan secara tekhnis, tegas Dita.