Rentan Pohon Tumbang Rawan Jatuh Korban, Haruskah Ijin PTSP

oleh
oleh

Perijinan pohon itu katanya harus ke PTSP padahal bicara kerawanan warga itu lebih tahu, apakah harus ada korban baru di potong. Banyak pohon sudah dibregistrasi pihak Sudin namun yang sudah tua itu kan bisa di di data dan dilakukan antisipasi, tegasnya.

Sudin Kehutanan seharusnya sudah melakukan antisipasi terkait kawasan rawan tumbang pohon, kawasan cempaka putih, menteng, sawah besar dan sekitar Johar Baru yang pohonnya menjadi rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.