Ini yang menjadi problem sehingga kami minta Gubernur DKI Anies untuk meringankan bila perlu meminimalisir bea PPHTB atau menolkan, jelas Boim.
Jadi dalam menyampaikan surat sejak tanggal 28 Desember 2018 kepada Gubernur DKI Anies Baswedan setidaknya menyelesaikan kondisi warga program PTSL yang nyata 60 % lahan milik warga terbentur pada aturan bea, selain warga juga berhak atas kepemilikan lahan untuk berkeadilan atas lahan milik rakyat, tutupnya
reporter : nanorame