Responsif merupakan action dari hasil deteksi dini untuk di jadikan sebuah sumber informasi akurat sehingga bisa mengambil sebuah kebijakan (putusan) yang cepat dalam mengambil langkah bagi aparat dalam setiap persoalan pemilu dan fenomena problem persoalan do tengah warga, jelas Mufid.
Secara bersamaan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyatakat (FKDM) DKI Jakarta M Rico Sinaga menutulurkan, formulasi apa yang menjadi wacana Ketua FKUB DKI (KH.Mufid) dari hasil rapat Kementetan agama dan Depdagri khususnya deteksi dini harus di pertajam menjadi bagian penting bagi peran monitoring.
Posko gabungan monitoring bisa saja tingkat responsif hasil dari temuan di jadikan sumber aplikatif dalam mendorong sebuah putusan atau kebijakan dalam setiap persoalan masyarakat yang nantinya di tampung di posko monitoring pemilu, kata Rico.