Tambah Gunanto, pihaknya merasa ini Lurah Kartini untuk meninjau kembali serta menganulir atas pelantikan dan SK yang sudah di terbitkan agar menjaga aspirasi warga.
Ini bukan perkara suka atau tidak suka tapi prosedural yang di lalui serta faktor Ketua RT/RW merupakan salah satu pilar mendorong serta bisa menggerakan potensi maupun mampu memfasilitasi peroblem warga di wilayah, tutup Gunanto.
reporter : nanorame