Amarta : Menggugat BKD DKI Terkait TKD PNS DKI Jakarta

oleh
oleh

Aktivis senior inipun menilai fakta di lapangan belum tentu mereka berada dalam tempat kerja sesungguhnya selain pula banyak laporan di buat berdasarkan data atas dasar foto setelah itu outputnya kan tidak jelas.

Hakekatnya parameter perhitungan tak jelas selain belum adanya badan yang di tunjuk untuk mengawasi kinerja PNS pun tak ada dalam satu lembaga khusus yang netral bagi mereka, apakah mereka benar berbasis kerja dengan output hasil sesuai misi dan visi Gubernur.

Perhitungan TKD seharusnya sama dengan mengacu pada dasar perhitungan “appraisel” dengan berbahagai pertimbangan perhitungan berbagai aspek, jelas Rico.

“Gubernur DKI Jakarta dalam satu kutipan pernyataan kepada awak media pernah mengatakan terhadap kecewanya pada kinerja PNS DKI dan pejabat lain yang di tunjuknya dalam putusan kebijakan selalu mengacu kepada dirinya selaku Gubernur.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.