Ia menambahkan, dalam barisan itu, tentunya ada Wali Kota, Kasudin, Camat dan Lurah termasuk eselon III dan IV berada barisan yang sama.
“Mereka sudah mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sama rata. Kalau mau jadi pejabat dan masuk barisan, ya harus membenahi dan tanggung jawab bersama-sama dengan KPI. Karena saya tidak bisa membenahi sendiri.
Semuanya itu saling keterikatan antar SKPD, jadi itu harus di evaluasi apa yang belum maksimal, bukan setelah bekerja dalam tugas tak ada autputnya terlebih menyelesaikan tugas tanpa tak tuntas, tegas Bayu.