“Harapannya, pemahaman masyarakat tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat penerbangan semakin baik dan dapat meminimalisir ancaman keselamatan dan keamanan penerbangan. Secara tidak langsung, hal ini akan memudahkan stakeholder sebagai pelaku usaha di bidang penerbangan untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan meminimalisir faktor resiko,” tutup Hengki.
(Eky)