Oleh karena itu pihak Jasa Raharja sesuai prosedure syarat detailnya harus melakukan data awal kecelakaan keterangan dari pihak polisi atas kejadian yang tercatat baik saksi di tempat kejadian perkara.
Koneksi ini bisa diakses melalui percepatan pantauan, informasi dari aplikasi dengan demikian pasien tak perlu repot mengurus ke Jasa Raharja lagi, justru sebaliknya pihak Jasa Raharja akan menjemput bola untuk mengurusi claim pasien dan pihak Rumah Sakit pun telah mendapat kepastian jaminan baik BPJS atau pihak Jasa Raharja, ucap Eddy.
Hal menjadi kesulitan terkait kecelakaan pasien diambil BPJS dalam kerja sama karena pihak kecelakaan tak pernah melapor