Menurut Yudi, sudah saatnya pemerintah Kecamatan bersama Muspika mengambil alih demisioner dan menunjuk orang netral untuk duduk menjadi pimpinan Ketua RW dengan membekukan pengurus lama.
Dasar hukum ini sudah jelas mejadi keputusan bagi Camat Lurah untuk melakukan eksekusi, dan tak pernah selesai kasian warga Kebon Kacang menjadi bulanan oleh oknum dalam permainan ini, ucapnya.
Selama RT – RT tak berfikir mana untuk kepentingan warga dalam memajukan wilayah tapi hanya berkutat pada asset materialistik sehingga Kebon Kacang Tanah Abang menjadi rusak karena kepentingan instan, jelas Yudi.(20/8)
“Bohong itu selama hampir 15 tahun kampung lingkungan tak terbangun dengan wajah Kebon Kacang kekumuhan tak berubah karena memilih pimpinan tak mempunyai visi pamong dalam pelayanan prioritas lingkungan, ” tambah Yudi.