Sementara Camat Tanah Abang Yasin Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas atau juga membiarkan saja, RT – RT terlebih warganya tak mau juga diatur sesuai mekanisme sesuai peraturan daerah, ungkapnya.
Terkecuali warganya juga mau diatur, kata Yasin. “Gitu aza repot.”
“Kalo berfikir untuk warga cerdas kasus pemilihan ini tak berlama bahkan menjadi kisruh seiring warga RW 09 terfokus membangun wilayah dengan iklim kondusif.”
Pemerintah sangat mudah kok kalo tak ada RW pihak pemerintah akan membentuk dan menunjuk RW gabungan sesuai aturan dengan tujuan melaksanakan pelayanan warga untuk terakses secara administratif dalam pengurusan layanan, ucap Yasin.