Amerika dan Jepang Apresiasi Pelayanan Sidang Online di PN Jakarta Pusat

oleh
oleh

“Mereka kaget karena Pengadilan Negeri Jakpus itu mempunyai tujuh kewenangan. Bisa mengadili HAM, Niaga, PHI, Tipikor, Pidana Umum dan lainnya. Mereka juga kaget karena rata-rata  majelis hakim  per orang bisa menyidangkan 30 perkara perharinya dan seluruhnya telah tersambung secara online” ujar Yanto.(29/8)

Selain itu, mantan Ketua PN Sleman dan Denpasar mengatakan kepada delegasi Amerika dan Jepang. Koordinasi antar penegak hukum, seperti hakim, jaksa, polisi, Lapas ( Lembaga Permasyarakan) untuk surat menyurat juga sudah online.

“Mereka jadi kagum melihat hal itu. Sehingga kami di undang ke Amerika. Antara bulan November atau Desember mendatang.  Sebelumnya mereka juga pernah mengundang kita ke Amerika. Semua fasilitas serta biaya ditanggung mereka semuanya,” ungkap Yanto sambil tersenyum bangga.

Yanto berharap dengan adanya kunjungan dari kedua negara tersebut, mereka bisa berbagi pengalaman dan diaplikasikan di negaranya

Lelaki yang pernah berdinas di Pengadilan Jakarta Selatan menginginkan perlakuan terhadap hakim di Amerika dapat diterapkan di negera ini. “Di Amerika namanya itu Judge marshall, atau polisinya pengadilan, mereka juga dipersenjatai, berdiri sendiri dan independen. Polisi pengadilan bukan hanya mengamankan hakim saja, tapi juga pejabat peradilan. Nah mereka menawarkan kerjasama tersebut, nantinya pemerintah Amerika bisa membantu” urai Yanto mengakhiri pembicaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.