“Saya berharap program ini menjadi One Stop Service pelayanan PRB di Puskesmas, setelah mendapat resep dari dokter spesialis di rumah sakit, peserta PRB setiap bulannya cukup datang ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dasar dan obat PRB, sehingga dapat memberikan efektifitas pelayanan bagi peserta JKN,” Ujar Ratna.
Secara terperinci, ruang lingkup kerja sama ini meliputi diantaranya penyediaan dan pelayanan Obat Program Rujuk Balik serta pemantauan kedisiplinan peserta dalam mengikuti Program Rujuk Balik (PRB).