Kinerja KPK Vakum, Presiden Jokowi Turut Campur

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews-  Pasca diumumkannya penyerahan mandat oleh Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat (13/9) sore, kepada Presiden Jokowi. Membuat legalitas para pimpinan KPK secara yuridis saat ini vakum, karena tidak mungkin Presiden Jokowi bisa melaksanakan tugas-tugas pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan mantan Komisioner Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Selestinus Sabtu (14/9) kepada sketsindonews saat diminta tanggapan terkait pernyataan sikap Agus Rahardjo cs, punggawa anti korupsi.

Menurut Petrus,  saat ini KPK telah kehilangan lima orang pimpinannya karena sikap Agus Rahadjo sebagai pimpinan KPK mengembalikan mandatnya kepada Presiden.

“Sebab mengembalikan mandat itu identik dengan “berhenti” dari pimpinan KPK karena mengundurkan diri,” kata dia.

Petrus menilai, permasalahannya sekarang adalah tindakan berhenti secara serentak dan secara kolektif, jelas tidak prosedural bahkan merupakan tindakan “pemboikotan” atau insubordinasi.

“Karena cara menyampaikan berhentinya itu semestinya tidak dilakukan melalui konferensi pers, sehingga mekanisme pengembalian tanggung jawab pimpinan KPK kepada presiden dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ini jelas memberi pesan kepada publik bahwa pimpinan KPK sedang melakukan manuver politik,” tuturnya

Implikasi hukumnya, lanjut dia, adalah bahwa terhitung sejak sore hari tanggal (13/9), KPK sebagai lembaga negara berada dalam kekosongan pimpinan, berada dalam kevacuman penyidik dan penuntut umum serta terlebih-lebih KPK berada dalam kekosongan penanggung jawab tertinggi.

“Dengan terjadinya kekosongan pimpinan KPK, maka kini KPK hanya memiliki dua komisioner yang masih eksis. Sikap pimpinan KPK ini sungguh memalukan, karena sebagai pimpinan lembaga negara yang super body, ternyata lima orang pimpinan KPK ini sangat lemah dan mudah didikte oleh apa yang disebut sebagai Wadah Pegawai KPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.