‘Pengadilan Elektronik’ Mudahkan Para Pencari Keadilan

oleh
oleh
Ilustrasi Pengadilan Elektronik (e - Court)

Jakarta, sketsindonews – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) terus upayakan hal terbaik bagi para pencari keadilan lewat berbagai terobosan yang didukung dengan kemajuan teknologi.

Hal yang akan sangat memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan nanti adalah munculnya Elektronik Court atau Pengadilan Elektronik.

Dimana menurut, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah pada tahun 2020 mendatang semua pengadilan di seluruh Indonesia sudah harus melakukan e-Litigasi.

“Sekarang pengadilan elektronik nah kemudian ditambah lagi untuk 2020 dengan e-Litigasi,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (26/9/19).

“Jadi persidangan dilakukan secara jarak jauh atau teleconference,” tambahnya.

Dengan demikian, kata Abdullah peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan itu bisa diwujudkan.

“Selama ini biaya itu menjadi besar karena dilakukan secara manual, kalau mau kirim surat harus melalui pos, ini berbiaya, kalau para pihak harus diantar secara manual dengan petugas jadi harus pake biaya,” paparnya.

Untuk itu, dengan adanya pemberitahuan secara elektronik, dan panggilan sidang secara elektronik, maka kata Abdullah tidak perlu lagi seluruhnya dengan tenaga manusia.

Saat ini, kata Abdulla sudah dilakukan percobaan pada 13 pengadilan sebagai percontohan atau Pilot Court dan belum ditemukan kendala.

“Sebagai uji coba supaya saat ada temuan
Baik pelayanan maupun aplikasi yang kurang itu bisa diberikan informasi kepada kami sebagai pengembang IT untuk diperbaiki, kalau semua percobaan sudah selesia maka diterapkan secara serempak ke seluruh Indonesia,” tandasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.