Kasus Pembatalan Konser Ari Lasso, Dibutuhkan Proteksi Bagi Pelaku Industri Musik

oleh
oleh

Dia menambahkan norma atau regulasi tersebut di satu sisidapat menjadi panduan bagi para pelaku pertunjukan. Sedangkan di sisi lainnya juga memberi perlindungan terhadap para pelaku industri musik. “Intinya pelaku industri musik harus mendapat proteksi,” tegas Anang.

Menurut Anang berkiprahnya banyak pihak dalam industri pertunjukan musik merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Hanya saja, imbuh Anang, para pihak tersebut harus profesional dalam melakukan kerjanya.

“Seperti dalam kasus yang menimpa Ari Lasso ini harusnya H-7 pihak promotor telah menyelesaikan kewajibannya. Mestinya peristiwa ini bisa terdeteksi bukan saat hari H,” tandas Anang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.