Majelis Hakim Ijinkan Kuasa Hukum Kivlan Bersidang

oleh
oleh

“Kami sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang tidak mengakomodir keputusan kode etik advokat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Untuk itu pihaknya akan melayangkan surat kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Kehakiman dalam waktu dekat. Terkait keputusan majelis hakim yang dikomandoi Hariono.

Sofyan Hadi








Show quoted text

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.