Frans Ansanay: Novum Baru Dalam PK Menunjukkan Ijazah Tersebut Memang Ilegal 2019-10-242019-10-24oleh Hengkioleh Hengki Kuasa Pelapor Korban Ijazah palsu STT Setia, Willem Frans Ansanay dan Mantan Ketua cabang STT Setia Nabire. (Dok. Pribadi) (Eky) Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 Jangan LewatkanPutusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi8 Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun PenjaraKejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti 174 Perkara Tindak PidanaZaki Firmansyah Tegaskan akan Sikat Semua Barang Ilegal di BatamJAM Pidsus Kejagung Limpahkan Tahap II Kasus PT AI ke Kejari Jaktim