Sebelumnya Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang melakukan penggeledahan dan menyita barang milik Gita Hartanto dan Hendri Faizal di rumah Dusun Cangkring, RT 2 RW 3 Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Jajaran Polres Lumajang melalui Tim Cobra melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Q-net, termasuk penggeledahan di Kantor Q-net di Jakarta Selatan, Selasa (29/10/19).
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan bahwa pengembangan dari kasus PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisnis MLM di kawasan Lumajang.
Polres Lumajang sebelumnya mengungkap kasus dugaan money games dengan mekansisme skema piramida MLM. Cara ini dijalankan diduga melibatkan Direksi PT Amoeba Internasional yang berinisial MK.
Dari pengakuan MK kepada polisi, PT Amoeba berafiliasi dengan PT Q-net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan tersebut. Dimana dalam sistem kerjanya, anggota baru diwajibkan mencari dua anggota dan setiap anggota ditugaskan hal yang sama dengan merekrut yang baru.