Menurutnya yang disebut otomatis, apabila KY sendiri menemukan dugaan pelanggaran Etik Hakim. Tetapi apabila semata-mata berdasarkan putusan hakim, KY ingin mendengarkan keluhan masyarakat. Dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“KY selalu menerima Laporan dari masyarakat. Dalam setahun sekitar 1700-an laporan,” tutupnya.
Di tempat terpisah Hakim Hariono mempersilahkan KY melakukan investigasi karena hal tersebut merupakan kewenangannya. “Ya silahkan saja investigasi,” katanya singkat saat ditemui sketsindo Rabu (6/11) petang.
Sofyan Hadi