Setelah diidentifikasi ke dua PMKS tersebut antara lain satu WNA berasal dari negara Yordania langsung dikirim ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan satu orang terlantar diamankan petugas P3S selanjutnya dibawa ke Panti Kedoya Jakarta Barat.
Kasatpol PP Kecamatan Saber, A. Sugiarso menerangkan, ke dua PMKS yang terjaring di kawasan Masjid Istiqlal antara lain satu WNA Yordania langsung dibawa ke kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena memiliki pasport sudah kadaluarsa dan tidak memiliki visa. Sedangkan, satu orang terlantar dikirim ke Panti Kedoya, Jakarta Barat.









