Seperti sudah diketahui tertangkapnnya jaksa di Kejati DKI adalah yang kali kedua. Pertama tertangkapnya Jaksa Yuniar Sinar Pamungkas dan Yadi Herdianto dicokok anggota KPK pada Jumat (28/6/2019) silam.
Tak lama berselang, anggota KPK berhasil meringkus Jaksa Agus Winoto yang kala itu menjabat selaku Asisten Pidana Umum (Aspidum) DKI.
Dalam operasi senyap itu tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 200 juta dari tangan Jaksa Yadi dan uang SGD 20.874 serta USD 700 dari tangan Jaksa Yuniar.