Jakarta, sketsindonews – Perkembangan sidang lanjutan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Rudi Kurniawan Sukolo alias Rudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/12/19) sore. Berjalan antiklimaks.
Sebab dari sejumlah saksi yang telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Ahmad Patoni, Santoso dan kawan-kawan ke persidangan. Belum ada satu pun saksi selain pelapor yang mengungkapkan adanya dugaan pembuatan tanda tangan palsu.
Bahkan para saksi yang telah memberikan kesaksian di depan ketua majelis hakim pimpinan Desbeneri Sinaga, hanya menyampaikan persoalan aliran dana perusahaan, tanpa menyentuh persoalan substansial yakni: pemalsuan tanda tangan.






