Saksi Pelapor Minta Usut Pembuat Tanda Tangan Palsu

oleh
64.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Perkembangan sidang lanjutan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa Rudi Kurniawan Sukolo alias Rudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/12/19) sore. Berjalan antiklimaks.

Sebab dari sejumlah saksi yang telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum Ahmad Patoni, Santoso dan kawan-kawan ke persidangan. Belum ada satu pun saksi selain pelapor yang mengungkapkan adanya dugaan pembuatan tanda tangan palsu.

Bahkan para saksi yang telah memberikan kesaksian di depan ketua majelis hakim pimpinan Desbeneri Sinaga, hanya menyampaikan persoalan aliran dana perusahaan, tanpa menyentuh persoalan substansial yakni: pemalsuan tanda tangan.

Gambar

“Indikasi saya akan diperdatakan kasus ini. Sebab semua saksi yang dihadirkan hanya ditanya mengenai aliran dana perusahaan. Tanpa mengulas siapa yang membuat tanda tangan palsu,” keluh saksi pelapor Jong Andrew kepada pewarta seusai sidang.

Menurut Jong Andrew, hakim maupun jaksa setali tiga. Yang hanya berkutat pada persoalan mengenai dokumen, pemilik rumah atau ruko, pinjaman bank hingga siapa yang menjadi komisaris perusahaan.

“Saya kecewa dengan persidamgan inin yang hanya membahas persoalan teknis saja. Padahal saya yang merasakan kerugian akibat perbuatannya,” ujar Jong Andrew.

Padahal kata Jong Andrew dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa menyebut ada dugaan pembuatan tanda tangan palsu.

Dengan adanya indikasi itu, kuat dugaan kasusnya akan mengarah pada perbuatan perdata. Ia juga bahkan menduga jaksa yang menangani perkara tidak mempunyai komitmen dengan apa yang didakwakan.

“Mana komitmen jaksa yang menjunjung tinggi dan akan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan, dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, profesional, serta adil?,” tanya Andrew.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap