Menurutnya, surat edaran kerja bhakti massal menjadi satu cara rekontruksi banjir menjadi tanggung jawab semua pihak jajaran mulai Walikota, Bupati, Kepala Dinas untuk menindak lanjuti responsif warga atas berbagai titik banjir Di DKI Jakarta.
Rico juga menambahkan, atas situasi ini ia mengusulkan dimana para pembantu Gubernur, para pamong serta SKPD agar dapat partisipasi mengumpulkan dana 10 persen dari gaji mereka seperti yang sudah dipelopori M.Taufik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.