Tolak OMNIBUS LAW Dan Kenaikan BPJS Kesehatan, Buruh Datangi DPR RI

oleh
oleh

“Itulah sebabnya, kami juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat,” tegasnya.

“Upah yang dibatasi dan pencabutan subsidi membuat turunnya daya beli buruh formal dan informal (130 Juta jiwa). Sehingga kaum pekerja yang jumlahnya ratusan juta itu tidak bisa menyerap atau membeli produk hasil industri, UKM, dan jualan kaki lima. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun terhambat.”

“Kalau daya beli meningkat, maka konsumsi akan meningkat. Dan ketika konsumsi meningkat, maka hal itu akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” kata Rusdi.

Untuk itu, KSPI meminta agar Negara harus berpihak dan melindungi kaum buruh dan rakyat kecil yang lain. Negara tidak boleh abai. Apalagi justru lebih kuat keberpihakannya kepada para pengusaha hitam yang cenderung semena mena.

Dengan mendatangi DPR RI dan DPRD di berbagai provinsi di Indonesia, KSPI mendesak para wakil rakyat agar berpihak kepada rakyat. Dengan menolak regulasi atau kebijakan yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.