Revitalisasi dimulai setelah penandatangan kontrak dengan pemenang lelang PT Bahana Prima Nusantara pada November 2019
PT Bahana Prima Nusantara mengerjakan proyek revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas. Anggaran diambil dari APBD DKI Jakarta tahun 2019.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto berujar, mengacu pada desain awal kawasan Monas, sisi selatan itu harusnya berbentuk plaza, bukan ditanami pohon-pohon.
Karena itu, revitalisasi sisi selatan dilakukan untuk mengembalikan area tersebut sesuai desain awal. Pohon-pohon yang ditebang dipindahkan ke tempat seharusnya.
“Kalau memang di situ asli penempatan (pohon)-nya, enggak apa-apa, (tetapi) kan rancangannya enggak begitu. Itu pelataran, cuma ketutup sementara, akhirnya ditanami pohon,” kata Heru, Selasa (21/01/20)
“Di dalam rancangan dulu yang pernah ditetapkan itu kan sebenarnya kayak plaza, cuma di dalam praktiknya ditanami pohon,” ujar dia.
DPRD Meminta Ditunda Belum Ada Ijin
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, dihentikan sementara.
Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), ucap Ida.