Menhub menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan ini bukan berarti menjual airport, tetapi melakukan kerjasama pengelolaan dengan izin konsesi selama 25 tahun, jadi aset Bandara tetap dikuasai Negara.
“Saya dan Pak Wishnutama (Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif) sangat gembira dengan kerjasama ini. Namun saya tegaskan untuk dua hal yaitu pertama airport ini tidak dijual. Ini hanya konsorsium yang mendapatkan izin konsesi selama 25 tahun. Kedua investor atau yang mengelola itu menginvest sejumlah uang yang luar biasa yaitu lebih dari satu triliun rupiah,” jelasnya.
Lebih lanjut Menhub mengungkapkan akan menjadikan Bandara Komodo Labuan Bajo sebagai bandara internasinal rencananya pada Bulan Juli Tahun 2020. Hal ini lebih cepat dari rencana awal yang seharusnya pada tahun 2021.