Dr Kurtubi: Perusahaan Tambang Wajib Miliki Izin

oleh
oleh
Kurtubi pengamat energi dan Anggota Komisi VII DPR RI 2014- 2019

Untuk itu pengamat pertambangan Dr Kurtubi mensyaratkan perusahaan tambang di negara ini wajib memiliki ijin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah kerja pertambangan (WKP). Untuk bisa mengekploitasi serta mengeksplorasi tambang. Sebab kata Kurtubi, bahan tambang di perut bumi pertiwi dikuasai dan dimiliki oleh negara.

“Perusahaan tambang wajib memiliki
Izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Dr Kurtubi saat berbincang dengan sketsindonews.com, Sabtu (15/02/20) sore.

Hal itu dikatakan Kurtubi yang juga merupakan legislator DPR RI dari Partai Nasdem, saat dimintai tanggapan terkait polemik kontraktual antara PT Bumi Gas Energi dengan PT Geo Dipa Energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.